Mungkin
masih terngiang ditelinga-telinga kita tentang sebuah nyanyian ketika tahun 80
an, yakni lagu ciptaannya Titik Puspa tentang “ Menabung ”, Bang bing bung
yuk kita nabung, begitulah sedikit
penggalan liriknya. pastinya kita hapal lirik lagu tersebut. Namun ternyata itu
hanya lirik semata yang semestinya harus kita terapkan dari kecil sampai kita
mendekati umur tua kita, karena itu adalah bagian dari solusi dalam hidup dan
kehidupan manusia sehari-hari. Apapun pekerjaan seseorang mulai dari rakyat
jelata sampai para pejabat tidak bisa terhindar dari sesuatu yang berkaitan
dengan uang, oleh sebab itu bisa dikatakan Menabung adalah bagian dari sesuatu
yang wajib ketika kita menginginkan kemudahan di kemudian hari. Saya
Teringat sebuah diskusi dengan seorang bapak yang profesi sehari-harinya
adalah kusir yang rata-rata penghasilan hariannya 25 Ribu sehari, yang pada
saat itu saya mengetahui dia adalah seorang hamba yang sudah bertamu ke Rumah
Alloh yakni Mekah Mukarromah. Sambil duduk di pinggiran ruko saya menanyakan ke
Beliau apa sih rahasianya bapak bisa menjadi hamba pilihan Alloh yaitu sudah
menunaikan Rukun Islam yang kelima padahal itu diwajibkan bagi yang mampu,
dengan sedikit malu belau menjawab : mungkin kalau dihitung-hitung sama anak
kuliahan penghasilan 25 Ribu sehari itu tidak akan cukup untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari biaya pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok aja sudah
sulit kata beliau. Tapi satu yang menjadi motivasi saya bahwa saya harus
menabung untuk berangkat ke Baitulloh tersebut. Tidak terasa saya sisihlan seribu
dua ribu setiap hari dari penghasilan harian saya sehingga saya juga merasa
heran kok sudah mencapai angka 30 jutaan. Ini rezeki dari Alloh lirihnya. Saya
merasa takjub dengan cerita bapak tersebut bahwa dengan hanya menabung sedikit
dari penghasilannya dia mampu hidup membiayai keluarganya dan mampu naik haji
lagi. Naaa bagaiman dengan kita yang penghasilannya diatas UMR ?
Sebelum
mengupas tentang manfaat menabung dari
tinjauan ekonomi islam, terlebih dahulu mari
kita melihat hasil survey di Indonesia tahun 2010 yang melibatkan 10.000.000 quisioner
melalui telpon, pada umumnya dari 100 %
warga indonesia hanya 25 % peneduduk Indonesia yang mengamankan keuangannya
baik di Lembaga Keuangan atau yang lainnya padahal mereka sangat memhami
tentang bagaimana manajemen atau pengelolaan keuangan keluarga yang salah
satunya adalalah dengan cara menyimpan uang untuk kebutuhan yang sifatnya
mendadak.. Banyak orang mengeluhkan ketika banyaknya cicilan yang harus
dibayar, banyak orang kanget dengan status Black
List dari lembaga-lembaga pembiayaan dan banyak pula orang stress karena
memikirkan kebutuhan yang semakin hari semakin melonjak harga sedangkan
penghasilan tidak ada perubahan, dan kebanyakan dari kita baru menyadari akan
pentingnya menabung setelah kita mengalami musibah atau menyelesaikan sebagaian
dari persoalan yang berhubungan dengan nominal uang.
Merujuk
dari para praktisi ekonomi islam menabung adalah tindakan yang sangat
dianjurkan dalam agama islam karena dengan menabung seorang muslim mempersipkan
diri dan keluarganya untuk pelaksanaan perencanaan masa yang akan datang
termasuk menghadapi hal-hal tidak diinginkan. Didalam Alqur’an dan Hadits
diantaranya surat Al-Baqarah Ayat 266 memerintahkan kepada seruruh umat manusia
untuk bersiap-siap dan mengantisipasi masa depan keturunan, baik secara Rohani
maupun secara ekonomi, Alangkah eloknya ketika seseorang sudah masuk ke liang
lahat dengan meninggalkan keturunan atau anak-anaknya dalam keadaan bertaqwa
kepada Alloh SWT dan meninggalkan keterunan dalam kondisi aman dalam agama dan
ekonomi tanpa harus menerima belas kasih orang lain,
Dalam
sebuah hadis yang diriwayatkan oleh HR Ahmad “ Termasuk dari kefaqihan
seseorang adalah berhemaatnya dalam penghidupan”. Nabi Muhamad Saw sendiri
mengajarkan kepada kita semua untuk membudayakan sikap hemat sebagai kiat untuk
mengantisipasi kekurangan yang dilami oleh seseorang pada suatu waktu. Tapi
bukan berarti sikap Hemat ini bisa diartiikan Bakhil dan kikir, ada beberapa
perbedaan yang jelas anatara Sikap Hemat dan Kikir, Hemat berarti membeli untuk
keperluan tertentu secukupnya dan tidak berlebihan, dia tidak akan membeli atau
mengeluarkan uang pada hal-hal yang tidak perlu. Sedangkan sikap Bakhil dan Kikir adalah sikap
yang yang terlalu menahan-nahan dari belanja sehingga untuk keperluan sendiri
yang pokok pun sedapat mungkin dihindari, apalagi memberikan uangnya kepada
orang lain.
Sehingga
satu hal yang bisa diambil kesimpulan adalah Menabung menjadi salah satu dari
beberapa cara untuk berjaga-jaga terhadap semua kebutuhan hidup dimasa yang
akan datang, sehingga ketika seseorang meningglakan keluarganya maka ada
sesuatu yang bisa di harapkan, selain itu juga dari hasil tabungannya tersebut bisa disisihkan untuk memberikan infaq
Shodaqoh bagi yang berhak menerimanya. Semoga Bermaanfaat
Penulis : Muh. Nasir Jailani, SE
Posting Komentar